"Aduh saya mohon maaf, saya kira kita tunggulah," kata Muhammad singkat di kantor KPU, Jl Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2015).
Permasalahan-permasalahan di daerah terkait Pilkada serentak tentunya akan muncul. Oleh sebab itu, Saat ini, Bawaslu sedang menggodok 10 draf peraturan yang akan diajukan ke DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menyerahkan keputusan sepenuhnya ke KPU. Sementara itu, KPU sudah menegaskan tidak akan ikut campur urusan internal partai. Hingga saat ini, KPU masih menunggu putusan pengadilan atas konflik dua partai tersebut.
"Seperti apa yang sudah disampaikan oleh Mendagri, kami tidak dalam posisi yang akan mencampuri urusan internal partai dan kita tetap memberikan kepercayaan itu kepada mereka, sebagaimana konstitusi menjaminnya dan interaksi antara parpol dengan KPU masih lama sekitar 3 bulan ke depan," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik kepada wartawan di acara yang sama.
(vid/imk)











































