Golkar dan PPP Mana yang Boleh Ikut Pilkada? Bawaslu: Tunggu PKPU

Golkar dan PPP Mana yang Boleh Ikut Pilkada? Bawaslu: Tunggu PKPU

- detikNews
Jumat, 17 Apr 2015 15:46 WIB
Golkar dan PPP Mana yang Boleh Ikut Pilkada? Bawaslu: Tunggu PKPU
Jakarta - Pilkada Serentak 2015 di depan mata, namun Golkar dan PPP masih berkutat dengan konflik kepengurusan. Kepengurusan Golkar dan PPP mana yang boleh ikut pilkada serentak?

"Oh kita tunggu saja bagaimana Peraturan KPU (PKPU). Kita menghargai proses itu," kata Ketua Bawaslu Muhammad kepada wartawan di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2015).

Muhammad mengatakan Bawaslu hanya bertugas mengawasi jalannya pilkada serentak nanti. Soal penentuan peserta pilkada, kewenangannya ada di KPU.

"Aturannya tunggu dulu itu, masih dibahas," ujarnya.

Golkar dan PPP masih dilanda konflik sengketa kepengurusan. Dua kepengursan yang berseteru di Golkar di pimpin oleh Aburizal Bakrie yang menggelar munas di Bali dan Agung Laksono yang menggelar munas di Jakarta. Sedangkan dua kepengurusan yang berseteru di PPP dipimpin oleh Djan Faridz yang menggelar muktamar di Jakarta dan Romahurmuziy yang menggelar muktamar di Surabaya.

(trq/fjr)


Berita Terkait