"Pada awal bulan Mei nanti akan memanggil seluruh kepala daerah untuk bertemu dan membahas mengenai proses pemilihan serentak di daerahnya," kata Tjahjo dalam sambutannya di acara 'Peresmian Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak' di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2015).
Selain dengan kepala daerah, koordinasi juga dilakukan dengan perwakilan TNI dan Polri di tingkat regional. Aparat pun siap mengamankan Pilkada serentak di daerahnya masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo berharap pelaksanaan Pilkada serentak ini minim konflik sosial. Masyarakat diharapkan berpartisipasi dengan antusias agar bisa terpilih kepala daerah yang berkualitas.
"Pemerintah serta DPR sudah merevisi Perppu dan UU yang intinya bahwa memberikan penguatan kepada KPU dan Bawaslu untuk melaksanakan Pemilu secara serentak," ucap mantan Sekjen PDIP ini.
Berikut beberapa tahapan penting Pilkada 2015 yang tercantum di draf PKPU Tahapan Pilkada:
1. Pendaftaran pasangan calon: 26-28 Juli 2015
2. Pemeriksaan kesehatan pasangan calon 26 Juli-1 Agustus 2015
3. Penelitian syarat pencalonan 28 Juli-3 Agustus 2015
4. Penetapan pasangan calon: 24 Agustus 2015
5. Pemungutan suara serentak: 9 Desember 2015
(imk/nrl)











































