"Kami menekankan penyelenggara pemilu dan bawaslu untuk menjaga integritas pribadi yang jadi sokoguru. Karena satu saja yang menyimpang, akan mempengaruhi image menyeluruh. Karena nila setitik rusak susu sebalanga," kata Husni dalam sambutannya di acara Peresmian Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak di 9 Provinsi dan 260 Kabupaten Kota di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2015).
Husni memaparkan sudah ada sejumlah aturan dan kode etik yang disepakati Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjaga integritas penyelenggara pilkada. Selain itu, ada juga pakta integritas.
"Dari sejak awal kami tetapkan nilai-nilai, ada kode etik yang disepakati Bawaslu dan DKPP. Ada pakta integritas, yang juga ditandatangani sekretariat. Jadi kalau ada yang menyimpang, itu adalah individu. Bahkan kami tindaklanjuti. Kami pastikan KPU provinsi, kabupaten kota, Bawaslu siap menyelenggarakan pemilu," ujarnya.
Husni juga mengatakan KPU sudah menjalin koordinasi dengan stake holder Pilkada Serentak 2015. Utamanya dengan Kemendagri dan Mahkamah Konstitusi yang akan akan jadi penentu sengketa pilkada.
"Agar bisa menyesuaikan UU Nomor 8 Tahun 2015," ujar Husni.
(trq/fjr)











































