Sambangi Keluarga Karni, Nusron: Presiden dan Wapres Turut Berduka Cita

TKW Dipancung di Saudi

Sambangi Keluarga Karni, Nusron: Presiden dan Wapres Turut Berduka Cita

Ahmad Toriq - detikNews
Jumat, 17 Apr 2015 14:51 WIB
Sambangi Keluarga Karni, Nusron: Presiden dan Wapres Turut Berduka Cita
Jakarta -

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid menyambangi keluarga Karni, TKW Indonesia yang dihukum pancung di Arab Saudi. Dalam kunjungannya, Nusron menyampaikan duka cita Presiden dan Wapres atas hukuman mati yang diterima Karni.

"Kami datang atas nama pemerintah, menyampaikan duka yang mendalam dan duka cita dari Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Wapres Jusuf Kalla atas musibah ini. Kita mendoakan semoga semua amal kebaikannya diterima dan dosa-dosanya diampuni," kata Nusron dalam siaran pers BNP2TKI yang diterima detikcom, Jumat (17/4/2015).

Kediaman keluarga Karni ada di Desa Karang Junti, Losari, Brebes, Jawa Tengah. Nusron ditemani Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal. Rombongan BNP2TKI dan Kemenlu berangkat ke kediaman keluarga Karni menggunakan kereta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Brebes, Nusron disambut ayah Karni, Medi Tasim; Suami Karni, Darpin; dan ibunda Karni, Iroh. Dalam acara tahlilan Karni, Nusron memimpin tahlil, doa dan juga memberi sambutan.

Dalam sambutannya, Nusron menegaskan pemerintah sudah berusaha optimal memberikan pembelaan dan advokasi terhadap Karni. "Bayar pengacara handal sudah. Menawarkan diyat sudah. Presiden kirim surat sudah dan kontak langsung dengan Raja. Kalau keluarga yang dibunuh tidak mau memaafkan, ya mau gimana lagi," ujar Nusron.

Nusron mengatakan Pemerintah juga akan memfasiltasi keluarga Karni agar bisa ziarah ke makam almarhumah di Yanbu, dekat Madinah, dalam waktu dekat ini. "Karena kebetulan masih punya anak kecil, kami juga menawarkan beasiswa sama anaknya Karni, Desi yang masih kelas 3 SD agar ke depan bisa sekolah minimal sampai jenjang SLTA," kata politikus Golkar ini.

Untuk perbaikan ke depan, BNP2TKI akan mendesak Menteri Tenaga Kerja agar TKI sebelum berangkat harus sudah lulus tes psikologi dan kontraknya tidak dengan pengguna individu, tapi kontrak dengan perusahaan. "Hukum di sana menggunakan kafalah (penguasaan). Kalau Kafilnya individu, jangan pemerintah Indonesia, pemerintah Arab Saudi saja sulit menerobos, sebab itu wilayah privat. Tapi kalau perusahaan kan wilayah publik," ulas Nusron.

(tor/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads