Keluar dari Daftar NCCT's, RI Jangan Berpuas Diri

Keluar dari Daftar NCCT's, RI Jangan Berpuas Diri

- detikNews
Jumat, 11 Feb 2005 22:56 WIB
Jakarta - Indonesia dikeluarkan dari daftar negara dan teritori tidak kooperatif dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang (Noncooperative Countries and Territories/NCCT's). Namun Deputy Bank Indonesia Miranda Goeltom mengingatkan semua pihak tidak cepat berpuas diri hasil tersebut."Ini bukan sekedar buah dari kerja keras, tapi awal sebuah kebangkitan. Kita tidak mau dimasukkan kembali dalam daftar itu," tegas Miranda usai menemui Presiden SBY di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (11/2/2005) malam.Pencapaian tersebut, kata Miranda, justru merupakan sebuah titik awal perjuangan untuk memperbaiki kinerja pengawasan perbankan. Tidak kalah penting adalah menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang dugaan terjadinya pencucian uang."Keluarnya Indonesia dari daftar memalukan itu menaikkan harga diri bangsa di mata International. Sehingga akan meningkatkan kembali rating Indonesia dan menurunkan risiko negara. Manfaat praktisnya adalah mempermudah hubungan perbankan nasional dengan koleganya di luar negeri," ujarnya.Dikeluarkannya Indonesia dari tersebut merupakan salah satu hasil sidang Financial Action Tax Force (FATF) yang berlangsung di Paris 9-11 Februari 2005 lalu. Keputusan itu diambil berdasarkan laporan pemeriksaan langsung dari tim teknis FATF ke pihak kejaksaan, BI, kepolisian, kehakiman dan PPATK pada 28 Januari 2005. (fab/)


Berita Terkait