"Apabila dieksekusi, saya ingin menyampaikan bahwa tidak mungkin tidak ada akibatnya terhadap hubungan bilateral Prancis-Indonesia," kata Corrine di kantornya, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2015).
Walau begitu, Pemerintah Prancis yakin Serge tak akan dieksekusi. Keyakinan itu karena Pemerintah Prancis menganggap Serge bukan penyelundup atau otak gembong narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada tanggal 9 April lalu, Menteri Luar Negeri Prancis Laurent Fabius memanggil Duta Besar Indonesia di Paris berkaitan dengan eksekusi mati Serge. Menlu Prancis pun menyampaikan keprihatinan amat mendalam mengenai nasib Serge.
Laurent mengingatkan Prancis sangat menghormati kedaulatan Indonesia sekaligus menekankan Prancis akan terus menerus menentang hukuman mati, tidak hanya di Indonesia tapi juga di negara lainnya.
Terkait dengan Peninjauan Kembali yang diajukan Serge, Menlu Laurent meminta pihak berwenang Indonesia mempelajari berkas Serge secara seksama. Prancis pun menyatakan akan mengikuti terus perkembangan kasus narkoba terhadap Serge.
(vid/bar)











































