"KPU saat mengajukan anggaran yang betul-betul relevan dengan tahapan Pemilu," kata Donny, sapaan akrab Reydonnyzar, di Kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2015).
Donny berujar pernah menerima rencana anggaran yang dianggap tidak masuk akal. Salah satunya tentang rencana studi banding.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Donny, dalam membantu kinerja KPU, standar harga untuk pengajuan terkait Pilkada diatur dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada). "Iya, standar harga pakai Perkada. Bukan KPU. Itu tugas kami dalam meringankan tugas KPU," jelasnya.
Pilkada serentak akan berlangsung pada Desember 2015 mendatang. Saat ini, masih ada 63 daerah yang belum memiliki anggaran sehingga pelaksanaan Pilkada di daerahnya terancam ditunda.
(rna/imk)










































