"Kami jamin data ini bisa dipertanggungjawabkan. Nanti KPU akan mendistribusikan DAK2 ini kepada KPU di daerah," kata Tjahjo usai serah terima DAK2 di kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2015).
Menurut Tjahjo, hal lain terkait pilkada masih terus dikonsolidasikan dengan pihak terkait. Termasuk di antaranya anggaran dan payung hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan, harus dapat dibedakan data penduduk dan data pemilih. DAK2 ini diharapkan bisa menjadi pembanding untuk Daftar Penduduk Potensial Pemilu (DP4).
"DAK2 bisa jadi pembanding data DP4 yang akan diserahkan pada Juni nanti (dari Kemendagri ke KPU). DAK2 dan DP4 akan balance, apalagi kita telah memakai data berbasis IT," tutur Husni.
(bar/gah)











































