Tim Satgas Ilegal Fishing Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Kamis (16/4/2015) sempat melakukan pengecekan izin kelengkapan kapal itu. Ada lebih dua kapal milik Thailand.
Kapal-kapal ukuran 2.800 Gross Tonage (GT) itu mengangkut ikan dari perairan Ambon. Tim Satgas Ilegal Fishing menyelidiki salah satunya asal muasal ikan yang diangkut kapal itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Syahbandar Ambon, Erik Lesmana kapal itu tak boleh bergerak keluar terkait moratorium yang diberlakukan sejak November 2014 lalu.
Kapal-kapal itu masuk ke Ambon mengambil ikan untuk diangkut ke Thailand. Lebih dari 1.000 ton ikan bisa dibawa kapal-kapal itu sekali jalan.
Salah satu kapten kapal Marine One, Siridet mengaku sudah 5 bulan di kapal. Dia sudah 4 kali bolak-balik mengangkut ikan dari unit pengelolaan ikan milik Mabiru.
Siridet berangkat dari Thailand yang membutuhkan waktu 9-10 hari di laut. Dia mengaku diperintahkan perusahaan dari Thailand untuk mengangkut ikan. Ada sekitar 20 ABK asal Thailand di kapal itu.
(ndr/hat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini