Mereka terjaring razia yang dilakukan Satpol PP siang hari tadi. Petugas saat itu mengecek hotel-hotel di tempat wisata pantai tersebut dan menemukan remaja yang berada di beberapa kamar hotel.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kendal, Toni Ari Wibowo mengatakan belasan remaja yang kepergok mesum itu ternyata sebagian besar masih duduk di kelas XII SMA dan baru saja mengikuti UN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain belasan remaja itu ada juga sepasang orang dewasa bukan suami istri yang kepergok memadu kasih di kamar hotel. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Kendal untuk dimintai keterangan.
Dari pengakuan siswa SMA yang terjaring razia tersebut, mereka berdalih refreshing setelah menjalani UN. Bahkan yang mencengangkan, salah satu pasangan remaja itu sudah sering berhubungan intim di hotel.
Para remaja tersebut kemudian didata oleh petugas Satpol PP dan diberikan pembinaan serta peringatan. Jika nantinya kepergok lagi, maka mereka terancam tindak pidana ringan.
"Orang tua mereka kami beri pengertian. Diharapkan orang tua bisa mengawasi anak-anaknya lebih ketat. Jika diulangi lagi bisa dipidanakan," terang tandasnya.
Sementara itu sejoli bukan suami istri yang juga terjaring razia adalah RM (30) dan RR (36). Mereka ternyata pasangan selingkuh yang masing-masing sudah memiliki keluarga.
(alg/ahy)











































