"Awalnya itu, tanggal 13 April malam, kita rutin mengawasi penerbangan di Bandara Iskandar. Sore hari, didapati salah seorang pilot berkewarganegaraan Brazil tidak punya security clearence (SC) dan tidak bawa paspor," ungkap Jhonson di kantornya, Pangkalan Bun, Kamis (16/4/2015).
Karena tak memiliki dokumen imigrasi dan izin, akhirnya pilot tersebut dilarang terbang guna pemeriksaan oleh pihak imigrasi di Sampit dan kepolisian. Pihak maskapai tempat ia bekerja pun telah mengkonfirmasi pilot tersebut sudah bekerja tanpa dokumen yang ditentukan oleh aturan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat dari larangan menerbangkan pesawat tersebut, maskapai tempat ia bekerja mengalami masalah jadwal. Beberapa penerbangan rute Jakarta-Pangkalan Bun atau sebaliknya mengalami delayed hingga canceled.
"Esoknya (Kamis, 14/4), saat subuh hari, pihak imigrasi datang ke Lanud, ia didatangi ke hotel sudah tidak ada di tempat. Pilot tersebut sudah diamankan pihak maskapainya yang terbang ke Jakarta sebagai penumpang umum tanpa melewati pintu sekuriti normal," ucap Jhonson.
"Kami dari TNI AU dan juga pihak bandara akhirnya membuat laporan ke kepolisian langsung. Kasus sudah diserahkan ke imigrasi dan Depnaker termasuk Kemenhub. Orangnya masih dicari, pihak operator harus tanggung jawab," sambungnya.
Maskapai tempat pilot tersebut bekerja di Pangkalan Bun tidak bersedia memberikan pernyataan saat dikonfirmasi. Padahal sejumlah penerbangannya di Pangkalan Bun mengalami keterlambatan akibat kejadian tersebut.
"Bukan cuma delayed, canceled. Waktu tanggal 13 April kemarin, ramai orang-orang pada marah karena penerbangan canceled. Gara-gara itu semua jadi kacau. Berdampak ke jadwal-jadwal selanjutnya, sampai hari ini," ucap salah seorang warga Pangkalan Bun yang merupakan pemandu wisata, Connie, di Bandara Iskandar, Kamis (16/4).
(ear/vid)