Nusron berangkat menggunakan kereta Tegal Bahari dan dijadwalkan sampai ke Desa Karang Junti RT 04/04 Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada Jumat (17/4) dini hari, dan paginya langsung menemui keluarg Karni.
Terkait eksekusi hukuman mati yang dilakukan pemerintah Arab Saudi terhadap TKI Karni Binti Medi Tarsim dan sehari sebelumnya Zaenab di Arab Saudi, Nusron Wahid menyayangkan tidak ada notifikasi pemberitahuan terlebih dahulu dari Arab Saudi kepada pemerintah RI sebelum dilakukan eksekusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait perlindungan kepada para TKI di luar negeri, Nusron Wahid mengatakan bahwa perlindungan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia sudah sangat terukur.
Pertama, melakukan pendampingan hukum melalui penyediaan lawyer yang dibiayai oleh pemerintah Indonesia. Kedua, melakukan pendekatan secara diplomatik. Ketiga, mengirim tokoh-tokoh informal yang dihormati di negara yang bersangkutan.
Keempat, Menteri Luar Negeri Indonesia turun tangan untuk membantu penanganan masalah tersebut. Kelima, Presiden bertelepon atau berkirim surat kepada Raja Arab Saudi.
(try/ahy)











































