Informasi yang dihimpun, dalam bak truk bernomor polisi D 8241 XL itu ditemukan sebanyak 3 karung ganja dalam bentuk paket siap edar. Untuk menyamarkannya, pemilik barang haram tersebut mengisi bak truknya dengan sejumlah barang bekas.
"Ganja sudah berukuran bata disimpan dalam tiga karung yang diletakan posisinya paling bawah. Di atasnya ditutupi barang-barang bekas, sepintas tidak ada yang mencurigakan karena truk ini diduga biasa digunakan untuk mengangkut barang rongsokan," ujar Kapolsek Cisaat Kompol Sumarta Setiadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya ada informasi dari warga. Terkait adanya kendaraan truk terparkir lama dipinggir jalan, warga yang curiga kemudian melaporkan hal itu ke polisi. Untuk sementara peristiwa ini masih dalam penyelidikan polisi," singkat Diki.
(vid/vid)











































