Cerita Satu-satunya Interupsi di Paripurna Persetujuan Komjen Badrodin

Cerita Satu-satunya Interupsi di Paripurna Persetujuan Komjen Badrodin

- detikNews
Kamis, 16 Apr 2015 18:03 WIB
Jakarta - Rapat paripurna persetujuan Komjen Badrodin Haiti menjadi Kapolri secara keseluruhan berjalan lancar. Namun, dasarnya rapat paripurna, tak bisa luput dari interupsi.‎ Ada cerita soal satu-satunya interupsi di paripurna itu, yang ternyata dilakukan oleh anggota F-PDIP Honing Sani.

Interupsi itu dilontarkan hanya beberapa detik setelah pimpinan DPR Fadli Zon meminta persetujuan forum paripurna tentang pencalonan Komjen Badrodin menjadi Kapolri.

"Apakah laporan pimpinan komisi III dalam rangka pergantian kapolri dapat disetujui?" tanya pimpinan rapat Fadli Zon di r‎uang paripurna gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/4/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setuju..!!!" jawab forum rapat paripurna kompak.

"Interupsi pimpinan!" tiba-tiba suara interupsi menyela teriakan 'setuju' anggota DPR. Suasana lalu hening sesaat, ternyata anggota PDIP ‎Honing Sani menginterupsi.

"Pengangkatan saudara Komjen Badrodin Haiti ini bersamaan dengan hiruk pikuk yang luar biasa, ini harus dijawab dengan Saudara Barodin Haiti," ucap Honing Sani memulai interupsinya melalui microphone dan jadi sorotan paripurna.

Termasuk Komjen Badrodin yang duduk di sisi kanan pimpinan rapat paripurna‎ bersama beberapa jenderal Mabes Polri mengalihkan pandangan ke politisi PDIP itu. Honing lalu melanjutkan interupsinya.

"Sebelum persetujuan, ada persoalan luar biasa di NTT yang tidak bisa diselesaikan berkaitan dengan human trafficking," ucap Honing dengan suara agak lantang.

"Saya berharap teman-teman di Bareskrim yang duduk di belakang, ada Pak Buwas, harus dijadikan isu yang harus diselesaikan. Agak sulit ketika perdagangan tenaga kerja di NTT lewat bandara Eltari bisa diselesaikan Polri. Ini jadi problem luar biasa," imbuhnya.

Interupsi itu tak berlangsung lama meski menjadi sorotan. Fadli Zon lalu kembali kepada agenda utama persetujuan Komjen Badrodin sebagai Kapolri dan dilanjutkan dengan memperkenalkan Badrodin sebagai Kapolri di forum paripurna.

Tak ada interupsi lagi, selain yang disampaikan Honing tadi. Honing sendiri sebetulnya sudah diberhentikan oleh PDIP dari DPR karena dianggap terbukti berlaku curang dalam Pileg. Namun dibantah Honing dan menggugat SK pemberhentian tersebut, sehingga saat ini masih anggota DPR.

(iqb/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads