"Eksekusi mati WNI atas nama Karni sudah dilaksanakan hari ini," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu Lalu M Iqbal saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (16/4/2015).
Iqbal mengatakan Karni dihukum mati karena membunuh anak majikannya yang berusia 4 tahun. "Kasus membunuh anak majikan," ucap Iqbal.
Namun untuk keterangan lebih lanjut, Iqbal belum bisa menginfokan. Semuanya info akan disampaikan malam nanti di kantor Kemlu Jl Pejambon Raya, Jakarta Pusat.
"Nanti info lebih lengkapnya saat konferensi pers pukul 19.00 WIB di Kemlu," ucap Iqbal.
Pemerintah Arab Saudi juga telah mengeksekusi TKW bernama Siti Zaenab Binti Duhri pada Selasa (14/4/2015). Zaenab dihukum atas kasus pembunuhan terhadap majikannya yang bernama Nourah binti Abdullah Duhem Al Maruba pada tahun 1999. Siti Zainab kemudian ditahan di Penjara Umum Madinah sejak 5 Oktober 1999.
(slm/nrl)











































