Mendikbud Anies Soal Pembocor Soal UN: Ini Pengkhianatan Luar Biasa!

Mendikbud Anies Soal Pembocor Soal UN: Ini Pengkhianatan Luar Biasa!

- detikNews
Kamis, 16 Apr 2015 16:54 WIB
Mendikbud Anies Soal Pembocor Soal UN: Ini Pengkhianatan Luar Biasa!
(Foto: Rini Friastuti/detikcom)
Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan memberikan keterangan terkait bocornya 30 booklet naskah soal Ujian Nasional (UN) 2015. Dari 11.730 paket, hanya 0,1% yang bocor.

"Ada 11.730 paket soal UN, Alhamdulillah 11.700 aman, dan 30 paket dinyatakan bocor. Jadi 99,99 persen aman, yang 0,1 persen bocor," ujar Anies kepada wartawan di Kantor Kemdikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2015).

Saat ini Bareskrim Mabes Polri telah ‎mengamankan satu tersangka dan meminta keterangan terkait kebocoran soal UN ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita proses ke Kabareskrim dan langsung diperiksa. Proses hukumnya bukan di kita, tapi di kepolisian," imbuhnya.

Namun Anies menyayangkan tindakan oknum yang melakukan kecurangan tersebut karena merupakan perbuatan melanggar hukum dan mengkhianati ribuan pihak yang telah bekerja keras untuk UN tahun ini.

"Yang terjadi ini adalah sebuah tindakan melawan hukum, ribuan orang bekerja keras untuk UN ini, ribuan orang yang menjemput ke tempat ujian ini sudah bekerja keras dari subuh hingga pelaksanaan ujian selesai. Lalu ada satu-dua orang yang meng-upload. Ini adalah sebuah pengkhianatan yang luar biasa atas kedisiplinan," tegas Anies.

Walaupun secara pribadi dirinya mengetahui perusahaan dan nama pelaku yang melakukan kecurangan tersebut, namun Anies memilih untuk menyerahkan semua proses hukum pada pihak kepolisian.

"Kita akan proses secara hukum, dan nanti mereka akan menerima konsekuensinya. ‎Kita tidak akan diamkan mereka, semua perangkat hukum akan dipakai untuk membasmi orang-orang seperti ini," pungkasnya.

Kasus kebocoran soal UN di Google ini sudah ditangani Bareskrim Polri. Bareskrim Polri terus menyelidi kasus dugaan kebocoran soal Ujian Nasional (UN). Kabareskrim Komjen Budi Waseso menyebut pihaknya telah menetapkan satu tersangka pada kasus tersebut.

"‎Baru satu (tersangka). Ditangani terus sama tim, yang satu itu, dia yang membuka, mengedarkan," kata Buwas di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2015). Namun Buwas tidak menyebutkan inisial atau keterangan tambahan mengenai sosok tersangka tersebut.

Penyidik Bareskrim kemarin telah menggeledah kantor Percetakan Negara. Menurut Buwas, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti.

‎"Macam-macam (yang disita), ada peralatan, ada alat cetak, ada bukti-bukti daripada percetakan itu untuk diedarkan sudah kita dapat dan sita semua," ujarnya.

(rni/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads