"Kita lagi kaji apakah mau dibikin seperti di luar negeri, ada spesial toko yang jual bir. Kita lagi pertimbangkan. Harusnya sih boleh saja," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2015).
Menurut Ahok, toko itu dapat mengakomodir kebutuhan orang-orang yang hendak mengkonsumsi minuman beralkohol. Toko tersebut khusus dikunjungi oleh orang-orang yang hendak minum alkohol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Ahok tidak yakin apakah usulan tersebut akan disetujui oleh pihak-pihak lain atau tidak. "Kalau nggak disetujui ya mau bilang apa," tuturnya.
Menurut Ahok, alkohol tak hanya merugikan, namun juga bermanfaat jika dikonsumsi dengan takaran yang tepat. Alkohol banyak digunakan dalam campuran obat, salah satunya adalah untuk memperlancar buang air kecil.
Sementara itu, Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Permendag hanya melarang peredaran minuman beralkohol, bukan melarang konsumsinya.
"Inget ya, ini adalah cuma distribusinya. bukan dilarang. Kalau itu dilarang, pabriknya ditutup. Kan nggak ada gitu kan ya," ucap Djarot.
(kff/vid)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini