Surat rotasi yang terbit Kamis, 9 April 2015 lalu itu ditandatangani oleh Ketua Fraksi Partai Golkar kubu Ical di DPR Ade Komarudin dan Sekretaris Fraksi Bambang Soesatyo. Rotasi dilakukan hanya beberapa hari setelah terjadi kesepakatan damai pasca upaya perebutan ruang Fraksi Golkar oleh pendukung Agung Laksono dari kubu Ical.
Pendukung kepengurusan Agung Laksono pun memprotes kerasa langkah kubu Ical yang melakukan rotasi anggotanya di DPR. Mereka mengirim surat langsung ke pimpinan DPR. Surat bernomor 50001/FPG/DPRRI/IV/2015 tertanggal 13 April 2015 itu ditandatangani oleh Ketua Fraksi Golkar kubu Agung, Agus Gumiwang dan Sekretarisnya Fayakhun Andriadi.
"Surat perubahan penempatan anggota (FPG) di AKD (alat kelengkapan dewan) tersebut secara nyata melanggar kesepakatan," kata kubu Agung dalam surat tersebut seperti dikutip detikcom, Kamis (16/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Disepakati bahwa kedua pihak yang bersengketa terkait dengan kepemimpinan FPG DPR RI dan akan menahan diri dan tidak akan mengeluarkan keputusan atau tindakan atas nama Fraksi Partai Golkar hingga perubahan komposisi pimpinan FPG dibacakan di rapat paripurna DPR," bunyi surat tersebut.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) Bambang Soesatyo mengatakan rotasi anggota di alat kelengkapan dewan dilakukan untuk penyegaran.
"Soal rotasi itu hanya penyegaran dan pergantian biasa. Agar anggota DPR tak jenuh karena terlalu lama di satu komisi. Kita tidak melihat rotasi tersebut dari sisi kubu-kubuan," kata Bambang.
(erd/nrl)











































