Gumiwang Perintahkan Anggota F-Golkar yang Digeser Bertahan di Komisinya

Gumiwang Perintahkan Anggota F-Golkar yang Digeser Bertahan di Komisinya

- detikNews
Kamis, 16 Apr 2015 15:36 WIB
Gumiwang Perintahkan Anggota F-Golkar yang Digeser Bertahan di Komisinya
Jakarta - Fraksi Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) menggeser puluhan loyalis Agung Laksono di DPR. Ketua Fraksi Golkar DPR kubu Agung, Agus Gumiwang, memerintahkan para loyalis Agung melawan penggeseran itu.

"Setelah terbit SK Menkum HAM 23 Maret, apapun surat yang keluar mengatasnamakan Fraksi Partai Golkar, termasuk rotasi, adalah tidak sah kalau bukan saya dan Pak Fayakhun yang tanda tangan. Dan walaupun ada ketetapan sela di PTUN, bukan berarti membatalkan SK Menkum HAM tersebut," kata Agus saat dihubungi, Kamis (16/4/2015).

Agus mengingatkan agar pimpinan dan Sekjen DPR agar tak memproses surat penggeseran yang diterbitkan Ade Komaruddin dan Bambang Soesatyo. Menurut Agus, penggeseran dalam jumlah besar seperti yang dilakukan kubu Ical bisa menyebabkan sistem kerja di DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini merupakan peringatan bagi pimpinan DPR dan Sekjen DPR untuk tidak membuat keputusan gegabah yang cacat hukum, yang menimbulkan kekacauan atau kompleksitas selanjutnya dalam pengelolaan DPR RI, di mana keputusa-keputusan yang diambil setiap komisi tidak sah," ujar pria yang sudah 28 tahun aktif di Golkar ini.

Agus juga menepis klaim kubu Ical yang menganggap penundaan SK Menkum HAM membuat kepengurusan Golkar hasil Munas Riau kembali berlaku. Dia menegaskan, hingga saat ini, SK Menkum HAM yang berdasarkan putusan Mahkamah Partai Golkar tetap berlaku, dan kepengurusannya yang bisa mengambil keputusan terkait Golkar.

"Saya juga menegaskan untuk teman-teman Fraksi Partai Golkar agar tetap bertugas seperti biasa di komisi masing-masing dan prioritaskan mencari solusi bagi permasalahan bangsa," pungkas anggota Komisi VIII DPR ini.



(trq/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads