Ketua KHAM PBB: Penyelidikan Kasus Munir Harus Transparan
Jumat, 11 Feb 2005 20:49 WIB
Jakarta - Ketua Komisi HAM PBB Makarim Wibisono berharap penyelidikan kasus tewasnya Munir dilakukan secara sungguh-sungguh dan transparan. Namun ia memahami bila untuk mencari bukti siapa pelaku pembunuhan tersebut butuh waktu yang lama."Kalau saya lihat, kasus Munir sedang diambil langkah-langkah penyelidikan dan ada komisi penyelidiknya. Hendaknya penyelidikan dilakukan secara sungguh-sungguh dan kemudian bila telah selesai disebarkan secara transparan kepada publik."Demikian dikatakan Makarim yang juga Duta Besar Tetap Indonesia untuk PBB, kepada wartawan usai dialog di kantor Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Jakarta Pusat, Jumat (11/2/2005).Menanggapi lambatnya pengungkapan kasus Munir oleh pihak kepolisian dan tim penyelidik yang dibentuk Presiden SBY, yang sudah hampir lima bulan, Makarim mengatakan, masalah seperti kasus ini butuh waktu lama."Untuk menuntut seseorang itu perlu pembuktian, karena hukum kita butuh avidance, perlu waktu, indikasi dan penelitian. Itu perlu waktu untuk membuktikan yang membunuh si A atau si B. Jadi harus diberi kesempatan asalkan komisi itu harus membawa kebenaran," jelasnya.Sejauh ini, lanjut Makarim, pihak Komisi HAM PBB sudah melakukan komunikasi kepada pihak pemerintah Indonesia dan sejumlah institusi mengenai perkembangan kasus pembunuhan Munir tersebut."Kita sudah ada komunikasi untuk menanyakan perkembangan penyelidikan kasus tersebut," katanya.Citra HAM Indonesia MembaikDalam dialog itu, Makarim mengatakan, walau sebagian kalangan menilai buruk penegakan HAM di Indonesia, namun, di mata internasional citra Indonesia sudah membaik. Hal itu karena telah terjadi perubahan dan proses demokratisasi yang berjalan baik selama pemilu yang lalu. "Kalau mereka (anggota komisi HAM PBB) menganggap Indonesia buruk dalam soal hak asasi manusia dan mereka beranggapan Indonesia tidak akan mampu membawa perubahan di Komisi HAM PBB, mereka tidak akan memilih Makarim Wibisono dari Indonesia," kata Makarim.Makarim mengatakan, baiknya citra Indonesia di mata internasional juga tidak lepas dari meningkatnya demokratisasi di tanah air. Dunia mengapresiasipositif kondisi di Indonesia di era reformasi ini.Sementara mengenai kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang belum tertuntaskan hingga kini, menurutnya, wajar bila sebuah negara transisi selalu mewarisi sisa-sisa pelanggaran HAM dari rezim sebelumnya. "Tidak ada satupun negara di dunia ini yang tidak memiliki kasus pelanggaran HAM. Yang penting adalah ada proses hukum dari setiap pelanggaran yang terjadi," jelasnya."Yang jadi masalah adalah kalau ada kasus tapi tidak ada penyelesaiannya, tidak ada ujungnya. Kalau sebuah kasus tidak bisa diselesaikan menurut hukum nasional, maka kasus tersebut bisa dibawa ke tingkat internasional," demikian Makarim.
(fab/)











































