Komjen Badrodin Tegaskan Polisi Harus Netral dan Tak Memihak

Komjen Badrodin Tegaskan Polisi Harus Netral dan Tak Memihak

- detikNews
Kamis, 16 Apr 2015 14:41 WIB
Komjen Badrodin Tegaskan Polisi Harus Netral dan Tak Memihak
Komjen Badrodin dan anggota Komisi III melambai ke balkon wartawan (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Cakapolri Komjen Badrodin Haiti menegaskan bahwa polisi harus netral dan tidak memihak. Dengan demikian, polisi tidak boleh mengikuti aktivitas-aktivitas politik.

"Dalam UU 2/2002, pasal 28 ayat 1, Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis," kata Badrodin saat menjawab pertanyaan anggota Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2015).

"Netral, tidak memihak," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Badrodin menuturkan bahwa dalam menjalankan kegiatan pengamanan dan pelayanan, polisi tidak boleh menguntungkan atau merugikan pihak tertentu. Hal ini sudah tercantum dalam UU yang disebut Badrodin di awal.

"Jabarannya, tidak boleh anggota Polri terlibat dalam politik praktis, kampanye, pertemuan parpol," ujar ayah dua anak ini.

Usai uji kepatutan dan kelayakan, Komisi III langsung menyetujui Komjen Badrodin sebagai Kapolri secara aklamasi. Hasil tersebut akan dilaporkan dalam rapat paripurna sore ini.


(imk/trq)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini