"Pemerintah harus tegas. Kos-kosan harus didata benar, pengelola kos juga harus jelas," kata Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Hasbiallah Ilyas saat berbincang, Kamis (16/4/2015).
Rumah kos mesum haruslah disikapi dengan serius. Razia-razia harus digelar untuk memastikan bahwa rumah kos yang tersebar di Ibu Kota tidak disalahgunakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan bila perlu, rumah-rumah kos bisa diminta pajak oleh Pemprov DKI. Namun selama ini pajak dari rumah kos tidak dipungut karena memang belum ada Peraturan Daerah yang menjadi payung hukumnya.
"Seharusnya Pemerintah DKI tegas. Bagaimana pemerintah ditertibkan. Di Tebet itu bukan hal baru, tapi dari '98 saya sudah dengar ada prostitusi. cuma penertibannya sudah ada. Kita sudah pernah usulkan Dinas Sosial, tolong ditertibkan," katanya.
Lebih lanjut, pemerintah perlu segera melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat. Pembinaan terhadap pekerja seks komersial perlu terus digalakkan dan penyediaan lapangan pekerjaan juga harus dipikirkan. Ini agar PSK-PSK bisa dibina keluar dari pekerjaan lamanya.
"Lagipula, APBD kita besar kok. Kita harus berpikir yang dicanangkan Presiden Jokowi soal revolusi mental," kata dia.
Meski setuju penertiban, namun Hasbiallah bukannya setuju dengan pembentukan lokalisasi prostitusi baru. Dia menyatakan tersebarnya lokalisasi di berbagai tempat karena disebabkan faktor pengelolaan sebelumnya.
"Ini kesalahan pemerintah sebelumnya juga. Seharusnya dulu waktu Kramat Tunggak jadi Islamic Center, seharusnya pemerintah melakukan pembinaan. Memang, kita tidak mungkin menghilangkan prostitusi dari Ibu Kota," katanya.
(dnu/mad)











































