JK: Presiden Siap Bantu 228 WNI yang Terancam Hukuman Mati

JK: Presiden Siap Bantu 228 WNI yang Terancam Hukuman Mati

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Kamis, 16 Apr 2015 13:11 WIB
JK: Presiden Siap Bantu 228 WNI yang Terancam Hukuman Mati
Jakarta - Sekitar 228 WNI terancam hukuman mati di luar negeri. Pemerintah menegaskan akan berusaha membantu para WNI tersebut di samping tetap menghormati hukum negara lain.

"Sikap pemerintah bagaimanapun selalu harus bantu warga negaranya yang alami kesulitan, apapun kesulitannya itu," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2015).

"Termasuk kalau masalah hukum yang disiapkan ialah pengacara yang baik dan pemerintah sudah sediakan itu di Malaysia, Saudi dan sebagianya," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya itu, kedutaan Indonesia di luar negeri terus memantau perkembangan kasus yang dihadapi WNI di wilayahnya. Bahkan Presiden Joko Widodo (JOkowi) siap turun tangan membantu para WNI.

"Kalau mengalami hal yang terburuk malah Presiden turun tangan," tegas JK.

Namun dia mengingatkan soal prinsip pokok yang dianut oleh pemerintah Indonesia bahwa Indonesia menghormati hukum negara-negara lain.

"Karena kita minta Australia menghormati hukum Indonesia, otomatis kita juga harus hormati hukum Saudi," ucapnya.




(fiq/fjr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini