Dalam agenda pemeriksaan, Kamis (16/4/2015), Alex akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Sumatera Selatan. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan anak buahnya, Rizal Abdullah yang kini sudah ditahan KPK.
Seperti diketahui, saat proyek wisma atlet bergulir, Alex menjabat sebagai gubernur. Pemprov Sumsel kemudian membentuk panitia lokal untuk pengurusan proyek wisma atlet yang diketuai Rizal Abdullah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini merupakan panggilan kedua bagi Alex karena pada panggilan pertama pada Selasa (24/3), Alex mangkir. Saat itu, Alex tak memberikan keterangan sedikitpun soal ketidakhadirannya.
(kha/fjr)











































