Aktivitas 'Bisyar' di Kos Tebet, Isu Lama Tapi Tak Terjamah

Aktivitas 'Bisyar' di Kos Tebet, Isu Lama Tapi Tak Terjamah

- detikNews
Kamis, 16 Apr 2015 08:22 WIB
Aktivitas Bisyar di Kos Tebet, Isu Lama Tapi Tak Terjamah
Jakarta - Rumah kos di ‎Jalan ‎Tebet Utara I Nomor15 C, RT 007/10 Tebet‎ menjadi sorotan lantaran ada kejadian pembunuhan seorang bisyar. Ternyata memang banyak rumah kos lainnya di sekitar lokasi yang menjadi tempat tinggal dan lokasi aktivitas seksual.

"‎Ya banyak. ‎Sebelahnya juga sama, sebelahnya lagi juga ada lagi sih dekat warung,"‎ kata istri Ketua RT ‎007 bernama Karsinah (50) di rumahnya, Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2015).

Hanya saja, RT tak pernah menerima laporan atau meminta uang administrasi dari penghuni kos esek-esek di pinggir Jalan Tebet Utara, termasuk rumah kos yang dihuni Deudeuh Alfisahrin (26) alias Tata Chubby yang dibunuh itu. RT tak terlalu menggubris keberadaan kos-kosan di wilayah pinggir jalan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melihat lorongnya saja takut, apalagi menagih-nagih. Kalau saya ketuk pintu kamar tapi lagi ada orang berduaan lantas bagaimana?" kata ibu berkerudung ini.‎

Rumah kos bercat abu-abu dan bercorak merah ini memiliki tiga lantai dan satu dasar bawah yang agak menjorok ke‎ bawah. Bila memasuki lorong-lorongnya, memang terasa cukup sunyi, setidaknya pada hari ini. Penghuninya juga bermacam-macam, dari pria, wanita, hingga transgender.

Rumah kos itu sebenarnya terletak menempel di gang rumah Ketua RT bernama Kuncoro dan Karsinah sendiri. Namun Rumah Kuncoro dan Karsinah lebih masuk ke gang yang menurun masuk gang sempit, bukan di pinggir jalan.

"‎Susahlah mengurus yang seperti itu. Namanya kos besar, jadi nggak lapor. Itu mainannya bukan RT lagi," tutur Karsinah.

Untuk rumah kos yang normal tanpa aktivitas prostitusi, pihak RT mewajibkan adanya laporan dan uang administrasi untuk kebersihan dan keamanan, yakni sebesar Rp 10.000,- per bulan untuk setiap kepala keluarga. Laporan tamu kos yang menginap lebih dari 24 jam juga diwajibkan, dengan menyertakan KTP atau surat nikah.

"Kalau yang kosan 15 C dari dulu sudah ada‎," kata Karsinah.

Untuk biaya adminsitrasi dari kos-kosan semacam rumah kos 15 C yang dihuni Tataa Chubby itu, Karsinah menuturkan memang pengelola juga menyerahkan uang administrasi atau iuran bila ada kegiatan kemasyarakatan, misalnya perayaan hari raya kemerdekaan 17 Agustus. Namun uang iuran tak dikumpulkan per penghuni kamar atau Kepala Keluarga, namun hanya diserahkan oleh pengelola rumah kos saja.‎

Karsinah menuturkan, warga di sekitar sudah mafhum dengan keberadaan kosan esek-esek yang marak di lingkungannya. Namun mereka pihak RT tak bisa mengusik lantaran merasa tak punya wewenang tanggung jawab terhadap keberadaan prostitusi yang tak terlalu terselubung itu.

Warga menganggap antara rumah kos 'baik-baik dan murah meriah' di wilayah bawah (dalam gang) dengan kos esek-esek yang gedongan di pinggir jalan merupakan 'dunia yang berbeda'. Karsinah menyatakan warganya juga tak ada yang ikut-ikutan beraktivitas terlarang di kos-kosan esek-esek itu.

"‎Warga kita-pun nggak ada yang ke situ. Kita tahu mereka-mereka itu beda alirannya dengan kami," kata Karsinah.

(dnu/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads