Polda Sumut Tangkap 3 Pembawa 10 Kg Sabu dari Malaysia

Polda Sumut Tangkap 3 Pembawa 10 Kg Sabu dari Malaysia

- detikNews
Rabu, 15 Apr 2015 23:48 WIB
Medan, - Ditpol Air Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap kapal berikut 3 tersangka pembawa 10 kilogram (kg) sabu asal Malaysia di alur sungai Pagurawan, Kabupaten Batubara. Penangkapan tersebut bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan ketiga tersangka yang diamankan itu yakni nakhoda Boy Adi (37) warga Kecamatan Airjoman, Kabupaten Asahan, kemudian Ardiansyah (25) sebagai Anak Buah Kapal (ABK) warga Tanjung Balai dan Heri Plantino (39) juga ABK, warga Tanjung Balai.

Penangkapan dan penggeledahan itu berlangsung pada pada Rabu (15/4/2015) sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas menghentikan kapal KM Rizky GT.6 No.1964/PHB/S7 yang sedang melintas di lokasi, lalu dilakukan penggeledahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan sepuluh bungkusan diduga narkoba jenis sabu yang ditaksir 10 kg asal Malaysia. Narkoba itu disembunyikan di gearbox dalam kamar mesin kapal," kata Helfi di Medan, Rabu malam.

Guna pengembangan kasus ini, pihak BNN sudah membawa ketiga tersangka ke Jakarta untuk melakukan pengembangan. Sementara barang bukti kapal tersebut diititip ke pos sandar Polsek Medang Deras, Kabupaten Batubara.

"Kita akan terus memantau dan mengawasi peredaran narkoba yang masuk ke Indonesia melalui jalur Sumut," kata Helfi.

(mpr/mpr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini