Percetakan Negara Bantah Bocorkan Soal UN

Percetakan Negara Bantah Bocorkan Soal UN

- detikNews
Rabu, 15 Apr 2015 20:47 WIB
Percetakan Negara Bantah Bocorkan Soal UN
Rilis dari percetakan negara yang disebarkan ke media (Foto:David/detikcom)
Jakarta - Sekuriti Perusahaan Umum Percetakan Negara tiba-tiba membagikan selembar kertas dengan kop Perum Percetakan Negara RI. Kertas itu rupanya jawaban dari humas atas penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Polri.

Pantauan di Percetakan Negara, Jl Percetakan Negara No 21, Jakarta Timur, Rabu (15/4/2015) pukul 20.10 WIB, tiba-tiba seorang sekuriti berpakaian safari hitam keluar dengan beberapa lembar kertas putih. Kertas itu bertuliskan humas Percetakan Negara.

Isinya kurang lebih sebuah bantahan bahwa Percetakan Negara jadi satu-satunya instansi yang mencetak soal ujian nasional 2015. Tak ada nama dalam surat tersebut kecuali 5 poin pernyataan humas Percetakan Negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak lama setelah membagikan kertas tersebut kepada awak media, puluhan orang diduga pegawai keluar bergantian menggunakan sepeda motor. Sementara sejumlah penyidik masih berada di dalam gedung.

Berikut isinya:

1. Sebagai perusahaan sekuriti printing, kami sudah sejak lama mendapat tugas negara mengamankan dokumen negara, termasuk dokumen ujian negara.

2. Kami telah memenuhi persyaratan Botasupal untuk melaksanakan pekerjaan percetakan sekuriti, termasuk ujian negara.

3. Dalam pelaksanaan pencetakan ujian negara ini, kami bekerjasama dengan tim kepolisian dari sejak pengambilan materi, serah-terima materi dan dalam proses pencetakan hingga pengiriman materi kepada user.

4. Terkait indikasi adanya kebocoran, kami bukan satu-satunya percetakan yang melaksanakan tugas negara ini, mohon azas praduga tak bersalah kita junjung tinggi. Oleh karena itu, kami siap bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam proses pemeriksaan.

5. Semoga semangat kami untuk mendukung tugas negara tidak dicederai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Jakarta, 15 April 2015
Hormat kami,

Humas

(vid/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads