Cerita Ujang Iskandar Soal BW: Seperti ke Restoran Pesan Rawon

Cerita Ujang Iskandar Soal BW: Seperti ke Restoran Pesan Rawon

- detikNews
Rabu, 15 Apr 2015 20:30 WIB
Jakarta - Pimpinan KPK non-aktif Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait sengketa Pilkada Kotawaringin Barat (Kobar). Bupati Kobar Ujang Iskandar yang menjadi klien BW kala itu membeberkan awal pertemuannya dengan BW yang menjadi pengacaranya dalam kasus tersebut.

"Awalnya saya browsing, beliau sering jadi pengacara sengketa di KPUD," ungkap Ujang di Pangkalan Bun, Kobar, Kalteng, Rabu (15/4/2015).

Ujang yang pada tahun 2010 itu berpasangan dengan Bambang Purwanto lalu mengontak BW untuk membantunya memenangkan sengketa Pilwabub Kobar melawan pasangan Sugianto Sabran-Eko Soemarno. Meski begitu, BW tak ingin terburu-buru untuk menerima tawaran Ujang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak BW sangat berhati-hati. Beliau mengirim timnya datang ke sini untuk melihat kondisi faktual di lapangan. Mengecek apakah keadaannya sesuai dengan apa yang saya sampaikan," kata Ujang.

Akhirnya BW yang ketika itu masih bergabung di kantor hukum Widjojanto, Sonhadji & Associate setuju untuk menangani perkara Ujang di Mahkamah Konstitusi. Namun hubungannya dengan BW disebut Ujang hanya sebatas profesionalitas semata.

"Sama seperti saya pesan rawon di restoran, kokinya mau masak dengan bahan apa saja, saya tidak mau tahu, yang penting keluarnya rawon," tutur politisi Gerindra itu.

Ujang sendiri telah diperiksa oleh Bareskrim pada 5 Februari lalu untuk dimintai keterangannya dalam kasus BW ini. BW dilaporkan oleh Sugianto atas dugaan membujuk seseorang memberikan kesaksian palsu di MK.

"Saya sudah tidak berhubungan lagi dengan Pak BW. Selama kasus ini, setelah saya diperiksa juga saya tidak berkomunikasi dengan beliau," terangnya.

Ujang tak menyangka, dengan meminta bantuan BW yang memiliki rekam jejak bagus akan berakhir seperti ini. Hubungannya dengan BW, kata Ujang, murni hubungan profesional. Ia juga berjanji akan bekerja sama penuh dengan Polri jika masih perlu dimintai keterangan.

"Hubungan saya dengan pak BW profesional. Saya memintanya menjadi kuasa hukum saya. Tentu saja iya (akan datang jika diminta kembali bersaksi oleh Polri), sebagai warga negara yang baik saya akan bekerja sama," tutupnya.



(ear/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads