"Awalnya saya browsing, beliau sering jadi pengacara sengketa di KPUD," ungkap Ujang di Pangkalan Bun, Kobar, Kalteng, Rabu (15/4/2015).
Ujang yang pada tahun 2010 itu berpasangan dengan Bambang Purwanto lalu mengontak BW untuk membantunya memenangkan sengketa Pilwabub Kobar melawan pasangan Sugianto Sabran-Eko Soemarno. Meski begitu, BW tak ingin terburu-buru untuk menerima tawaran Ujang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhirnya BW yang ketika itu masih bergabung di kantor hukum Widjojanto, Sonhadji & Associate setuju untuk menangani perkara Ujang di Mahkamah Konstitusi. Namun hubungannya dengan BW disebut Ujang hanya sebatas profesionalitas semata.
"Sama seperti saya pesan rawon di restoran, kokinya mau masak dengan bahan apa saja, saya tidak mau tahu, yang penting keluarnya rawon," tutur politisi Gerindra itu.
Ujang sendiri telah diperiksa oleh Bareskrim pada 5 Februari lalu untuk dimintai keterangannya dalam kasus BW ini. BW dilaporkan oleh Sugianto atas dugaan membujuk seseorang memberikan kesaksian palsu di MK.
"Saya sudah tidak berhubungan lagi dengan Pak BW. Selama kasus ini, setelah saya diperiksa juga saya tidak berkomunikasi dengan beliau," terangnya.
Ujang tak menyangka, dengan meminta bantuan BW yang memiliki rekam jejak bagus akan berakhir seperti ini. Hubungannya dengan BW, kata Ujang, murni hubungan profesional. Ia juga berjanji akan bekerja sama penuh dengan Polri jika masih perlu dimintai keterangan.
"Hubungan saya dengan pak BW profesional. Saya memintanya menjadi kuasa hukum saya. Tentu saja iya (akan datang jika diminta kembali bersaksi oleh Polri), sebagai warga negara yang baik saya akan bekerja sama," tutupnya.
(ear/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini