"Pemeriksaan Harry Lo baru saja dilakukan," kata Kasubdit V, Kombes M Iqram, saat dihubungi, Rabu (15/4/2015).
Iqram tidak merinci materi pemeriksaan terhadap Harry Lo dengan alasan hal itu merupakan bagian teknis penyidikan.
Menurutnya, pemeriksaan yang berjalan sejak pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 19.00 WIB adalah pemeriksaan kedua.
"Sebelumnya pernah diperiksa, tapi selanjutnya dia sakit," kata Iqram.
Harry Lo sendiri diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Terkait peran Harry dalam dugaan korupsi yang menjerat dua PNS di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dan Pusat ini, lagi-lagi Iqram mengelak menjelaskannya.
"Sabar ya, yang pasti saya lari untuk penyelidikan kasus UPS," kata Iqram.
(ahy/mpr)











































