"Apabila dalam persidangan minggu depan, para saksi tidak hadir juga, maka majelis hakim akan mengeluarkan surat penetapan pemanggilan paksa terhadap delapan saksi tersebut," kata Ketua Majelis Hakim, Pudjoharsoyo dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Riau, Rabu (15/4/2015).
Ancaman hakim ini muncul karena dalam persidangan hari ini jaksa tidak dapat menghadirkan delapan saksi. Mereka yang semestinya menjadi saksi di persidangan mafia Migas, lima dari anggota TNI AL dan tiga sipil di Batam, Kepulauan Riau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim menyebutkan, dalam persidangan ini harus terbuka dan tetap mengacu pada aturan yang ada. Karenanya majelis hakim mengingatkan jaksa untuk bisa menghadirkan para saksi tersebut.
Pihak jaksa dari Kejari Pekanbaru, M Farid mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada para saksi.
"Surat pemanggilan untuk saksi anggota TNI AL sudah kita berikan tiga kali, dan bukti penerimaan suratnya ada sama kita. Tapi alasannya, mereka tengah menjalani pemeriksaan dan ada yang menjalani persidangan militer. Makanya tidak bisa hadir," kata Farid.
Sedangkan tiga saksi lainnya dari Batam, lanjut Farid, pihaknya sudah melayangkan dua kali pemanggilan. Mereka adalah, Con Fung, Afuat dan Herizal. Mereka ini pihak swasta yang berkaitan dengan bisnis mafia Migas yang diatur Abob.
"Mereka juga sudah menerima surat panggilan untuk jadi saksi dalam persidangan ini, namun tidak hadir. Kita akan kerjasama dengan pihak jaksa di Batam untuk dapat menghadirkan mereka di persidangan pekan depan," kata Farid.
Dalam kasus mafia Migas ini ada lima terdakwa. Mereka adalah, Achmad Mahbub alias Abob selaku mafia BBM jenis solar dan premium yang merugikan negara sekitar Rp 41,5 miliar. Terdakwa lainnya, Niwen Khairani adik Abob seorang PNS Pemkot Batam. Niwen ini digunakan rekeningnya untuk transaksi keuangan mafia Migas yang mencapai triliunan rupiah.
Selanjutnya, Arifin tenaga honorer di TNI AL. Du Nun alias Aguan masih kelompok Abob. Selanjutnya, Yusri dari pegawai Pertamina, Siak. Anehnya, pimpinan Pertamina di Riau tidak tersentuh dalam kasus ini.
Dalam mafia BBM yang diselundupan ke luar negeri itu, Abob Cs bekerjasama dengan oknum TNI AL. Karenanya perwira TNI AL juga ikut terlibat dalam kasus mafia Migas tersebut yang menjalani persidangan di pengadilan militer.
(cha/rul)











































