"Bukan modern (DPR) malah jadi kampungan," kata Jimly saat ditemui di sela-sela acara Kesatuan Angkatan Muda Sriwijaya di Nusantara IV, komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2015).
Menurut Jimly sebaiknya petugas pengamanan dalam (Pamdal) yang ada saat ini dimaksimalkan perannya. Apabila jumlahnya dirasa masih kurang, bisa diajukan penambahan personel. Semestinya, kata dia, hal ini yang menjadi acuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi rencana pembentukan polisi parlemen itu tentu akan menambah jumlah anggaran. Menurutnya di setiap negara tak ada istilah polisi parlemen. Seperti halnya disamakan dengan polisi pengadilan yang juga tak ada.
"Tidak ada polisi parlemen, polisi pengadilan, tidak dikenal dalam Undang-Undang tidak dikenal. Di seluruh dunia juga nggak ada, Pamdal saja cuma ada unit di parlemen di kementerian, dan lembaga negara itu boleh," tuturnya.
(hat/erd)










































