Menurut Kalla, pemerintah telah berusaha membebaskan Siti Zaenab dari hukuman mati. Setelah otoritas pengadilan Arab Saudi memutus hukuman mati untuk Siti Zaenab berbagai upaya telah dilakukan.
Bahkan tiga Presiden Indonesia sudah mengirimkan surat ke pemerintah Arab Saudi. Menurut Kalla, tak ada lagi proses hukum yang bisa ditempuh selain lobi dua kepala negara. Pemerintah juga mengirimkan penawaran khusus ke Arab Saudi. Namun berbagai upaya itu tak membuahkan hasil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasca eksekusi mati terhadap Siti Zaenab menurut Kalla, pemerintah akan melakukan upaya pembelaan maksimal bagi 200 TKI yang mengalami nasib serupa.
"Ya semua dibela, disiapkan pengacara. Kami prihatin luar biasa, Kementerian Luar Negeri bekerja untuk itu dan ada task force untuk itu," kata politisi berusia 73 tahun itu.
Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Mustafa Ibrahim Al-Mubarak mengatakan akan mengecek tentang tak adanya pemberitahuan atas eksekusi terhadap Siti Zaneb.
"Saya akan memberitahu pemerintah saya dan mencari tahu," kata Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Mustafa Ibrahim Al-Mubarak di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (15/4/2015).
Menurut Mustafa, putusan pengadilan Arab Saudi yang hendak mengeksekusi mati Siti Zaenab pasti sudah diberitahukan kepada KBRI setempat. Namun soal kepastian waktu eksekusi, Mustafa mengaku tidak tahu apakah sudah diberitahu juga.
(erd/try)











































