Menlu: Anggota CTF Bukan Pejabat RI dan Timor Leste

Menlu: Anggota CTF Bukan Pejabat RI dan Timor Leste

- detikNews
Jumat, 11 Feb 2005 18:15 WIB
Jakarta - Menlu Hasan Wirajuda menegaskan, anggota Komisi Kebenaran dan Persahabatan (Commission of Truth and Friendship/CTF) yang dibentuk pemerintah RI dan Timor Leste bukan terdiri dari pejabat kedua negara, melainkan tokoh-tokoh yang memiliki integritas tinggi."Bukan para pejabat, tetapi tokoh-tokoh yang mempunyai integritas, kita harapkan akan ada sekretariat bersama. Mungkin posisinya ada di tengah-tengah wilayah antara Indonesia dan Timor Leste," ungkap Menlu usai melantik sejumlah Konjen, Konsul dan dua pejabat baru di lingkungan Deplu di Gedung Deplu, Jl. Pejambon, Jakarta, Jumat, (11/2/2005).Terkait dengan kerangka term of reference (TOR) dari CTF yang belum selesai, Menlu menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan bertemu dengan Menlu Timor Leste Ramos Horta untuk membicarakan hal tersebut."Saya akan bertemu sekali lagi dengan Horta dalam satu minggu ini. Sebelumnya tanggal 8 Februari yang lalu saya telah bertemu dengan Menlu Horta di Bali. Pertemuan tersebut sangat bersahabat. Walau pun kita tampil dengan rancangan TOR, tapi bukan masalah karena ini merupakan gagasan bersama yang disebabkan tuntutan dari upaya kita bersama untuk menyempurnakan TOR ini," papar Menlu.Menlu juga menegaskan, pada akhir bulan ini TOR tersebut diperkirakan sudah bisa diselesaikan. Sekarang ini hanya perlu sedikit perubahan pada perumusan bagian pembukaan. "Target kita untuk segera lapor pada masing-masing perhimpunan negara. Harapan saya akhir bulan ini sudah dapat disepakati," katanya.Menlu juga menjelaskan, tugas CTF adalah untuk menutup bagian masa lalu antara Indonesia dan Timor Leste, dan juga untuk memajukan hubungan persahabatan dan kerjasama antara kedua negara."Komisi tersebut bertugas menutup beban atau bagian masa lalu antara Indonesia dan Timor Leste dengan baik dan bukan secara khusus menyelidiki pelanggaran HAM yang terjadi pada tahun 1999 lalu," katanya.Dengan terbentuknya TOR, maka sekitar 1-1,5 bulan CTF sudah bisa bekerja. "Kalau TOR dapat diselesaikan bulan Februari, maka bisa sebulan atau satu setengah bulan CTF ini sudah bisa bekerja," ungkapnya. (umi/)


Berita Terkait