Bupati & Eks Ketua DPRD Kerinci Dilaporkan Lagi ke KPK
Jumat, 11 Feb 2005 18:09 WIB
Jakarta - Bupati Kerinci Fauzi Siin dan mantan Ketua DPRD Kerinci Z Arifin periode 1999-2004 dilaporkan lagi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi.Laporan itu disampaikan Front Pemuda Peduli Kerinci (FPPK) melalui wakilnya Basyardin ke Kantor KPK jalan Veteran Jakarta Pusat, Jumat (11/2/2005).Menurut dia, LSM Gema pernah melaporkan kasus serupa ke KPK. Tapi karena merasa kurang puas, pihaknya melaporkan kasus itu lagi.Indikasi korupsinya adalah adanya 30 proyek fiktif pada tahun 2001-2004. Jumlah dana yang diduga dikorupsi menurut hasil audit BPK menunjukkan Rp 11,8 miliar periode 2001-2002, Rp 4,5 miliar periode 2002-2003, dan Rp 3,5 miliar periode 2003-2004."Yang terakhir itu pembelian mobil dinas untuk pimpinan DPRD untuk tahun 2005. Padahal untuk tahun 2005 belum disahkan anggarannya. Rancangan saja belum diajukan, apalagi APBD. Bupati Kerinci juga sudah membelikan mobil dinas kepada pimpinan DPRD," urai Basyardin.
(sss/)











































