TNI Desak Farid Faqih Juga Segera Diproses Hukum

TNI Desak Farid Faqih Juga Segera Diproses Hukum

- detikNews
Jumat, 11 Feb 2005 18:13 WIB
Jakarta - TNI menyatakan komitmennya dalam menegakkan hukum di kalangan prajuritnya yang diduga melakukan pelanggaran tidak hanya sebatas wacana.Dalam siaran persnya yang diterima detikcom pada Jumat (11/2/2005), TNI menyatakan bahwa salah satu bukti nyata penegakan hukum itu adalah menyidik secara hukum Kapten CKM Sueb (sebelumnya tertulis Syuaib) Mahmud. Oleh Puspom TNI, Sueb dijadikan tersangka kasus pemukulan terhadap Farid Faqih, koordinator Gowa. Oleh polisi Farid juga dijadikan tersangka pencurian.TNI menyatakan bahwa berkas penyidikan Puspom TNI terhadap Kapten Sueb akan diserahkan kepada Oditur Militer 101 Banda Aceh paling lambat pertengahan Februari nanti. "Dengan telah berlangsungnya proses hukum terhadap Kapten CKM Sueb Mahmud, pihak TNI juga berharap hal yang sama yaitu proses hukum terhadap Farid Faqih segera dapat dilaksanakan," urai TNI.Menurut TNI, jika proses hukum terhadap Farid dilaksanakan, maka akan ada keseimbangan proses hukum terhadap kasus tersebut. "Ini untuk menghindari timbulnya opini yang negatif terhadap citra kasus pemukulan yang dilakukan anggota TNI daripada substansi kasus tersebut yaitu hilangnya barang-barang bantuan dari TNI maupun masyarakat," demikian siaran pers TNI. (nrl/)


Berita Terkait