Keluarga Siti Zaenab Pasrah dan Berharap Bisa Berziarah ke Arab Saudi

Keluarga Siti Zaenab Pasrah dan Berharap Bisa Berziarah ke Arab Saudi

Zainal Effendi - detikNews
Rabu, 15 Apr 2015 13:39 WIB
Keluarga Siti Zaenab Pasrah dan Berharap Bisa Berziarah ke Arab Saudi
Ketua BNP2TKI Nusron Wahid berkunjung ke rumah keluarga Siti Zaenab hari ini
Bangkalan -

Meski merasa sedih, pihak keluarga Siti Zaenab TKW asal Bangkalan yang dieksekusi mati, mengaku sudah ikhlas dan berharap bisa berziarah ke lokasi pemakaman.

"Harapan kami sejak dulu mendapat pengampunan, maaf dari keluarga di sana. Tapi kalau sudah dieksekusi mau bagaimana lagi. Kami ikhlas, semoga khusnul khotimah," kata Halimah, kakak Siti Zaenab saat ditemui detikcom di rumah duka, Desa Mertajasa RT 01 RW 02, Bangkalan, Rabu (15/4/2015).

Halimah mengaku, 2 minggu sebelum adiknya dieksekusi mati sudah bertemu. "Saya dengan anak almarhumah 2 minggu lalu di fasilitasi pemerintah Indonesia untuk bertemu. Tapi dalam pertemuan itu, dari pemerintah Arab Saudi tidak memberitahu rencana eksekusi mati," ungkap Halimah sambil sesenggukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siti Zaenab dipidana atas kasus pembunuhan terhadap istri pengguna jasanya bernama Nourah binti Abdullah Duhem Al Maruba pada tahun 1999. Ia ditahan di Penjara Umum Madinah sejak 5 Oktober 1999. Setelah melalui rangkaian proses hukum, pada 8 Januari 2001, Pengadilan Madinah menjatuhkan vonis hukuman mati qisas kepada Siti Zaenab. Dengan jatuhnya keputusan qisas tersebut, maka pemaafan hanya bisa diberikan oleh ahli waris korban.

Pelaksanaan hukuman mati ditunda untuk menunggu Walid bin Abdullah bin Muhsin Al Ahmadi, putra bungsu korban, mencapai usia akil baligh.

Kemudian pada tahun 2013, setelah dinyatakan akil baligh, Walid bin Abdullah bin Muhsin Al Ahmadi menyampaikan kepada pengadilan perihal penolakannya untuk memberikan pemaafan kepada Siti Zaenab. Dia tetap menuntut Zaenab dihukum mati.

Siti Zaenab dipancung pada Selasa (14/4) pada pukul 10 waktu setempat. Jenazah Zaenab dimakamkan di makam Baqi dan disalatkan di Masjid Nabawi. Pemerintah Indonesia protes karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

(ze/try)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini