Meski merasa sedih, pihak keluarga Siti Zaenab TKW asal Bangkalan yang dieksekusi mati, mengaku sudah ikhlas dan berharap bisa berziarah ke lokasi pemakaman.
"Harapan kami sejak dulu mendapat pengampunan, maaf dari keluarga di sana. Tapi kalau sudah dieksekusi mau bagaimana lagi. Kami ikhlas, semoga khusnul khotimah," kata Halimah, kakak Siti Zaenab saat ditemui detikcom di rumah duka, Desa Mertajasa RT 01 RW 02, Bangkalan, Rabu (15/4/2015).
Halimah mengaku, 2 minggu sebelum adiknya dieksekusi mati sudah bertemu. "Saya dengan anak almarhumah 2 minggu lalu di fasilitasi pemerintah Indonesia untuk bertemu. Tapi dalam pertemuan itu, dari pemerintah Arab Saudi tidak memberitahu rencana eksekusi mati," ungkap Halimah sambil sesenggukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaksanaan hukuman mati ditunda untuk menunggu Walid bin Abdullah bin Muhsin Al Ahmadi, putra bungsu korban, mencapai usia akil baligh.
Kemudian pada tahun 2013, setelah dinyatakan akil baligh, Walid bin Abdullah bin Muhsin Al Ahmadi menyampaikan kepada pengadilan perihal penolakannya untuk memberikan pemaafan kepada Siti Zaenab. Dia tetap menuntut Zaenab dihukum mati.
Siti Zaenab dipancung pada Selasa (14/4) pada pukul 10 waktu setempat. Jenazah Zaenab dimakamkan di makam Baqi dan disalatkan di Masjid Nabawi. Pemerintah Indonesia protes karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
(ze/try)










































