"Tentang perampasan aset ini. Aset-aset hasil kejahatan yang banyak itu bagaimana cara merampasnya," kata Yusuf di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2015).
Yusuf menegaskan kedatangannya itu tidak menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan tersangka korupsi. KPK telah meminta LHA untuk beberapa tersangka, namun Yusuf mengaku sudah menyerahkan LHA milik eks Menag Suryadharma Ali, beberapa LHA lain masih dalam proses.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus soal transaksi keuangan Suryadharma Ali, Yusuf tak mau membuka. Namun, dia mengakui memang transaksi Suryadharma Ali terindikasi mencurigakan.
(kha/aan)











































