Ketua PPATK Datangi KPK, Bahas Soal Perampasan Aset Koruptor

Ketua PPATK Datangi KPK, Bahas Soal Perampasan Aset Koruptor

- detikNews
Rabu, 15 Apr 2015 12:40 WIB
Jakarta - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf mendatangi kantor KPK. Yusuf datang untuk membahas mekanisme perampasan aset para koruptor.

"Tentang perampasan aset ini. Aset-aset hasil kejahatan yang banyak itu bagaimana cara merampasnya," kata Yusuf di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2015).

Yusuf menegaskan kedatangannya itu tidak menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan tersangka korupsi. KPK telah meminta LHA untuk beberapa tersangka, namun Yusuf mengaku sudah menyerahkan LHA milik eks Menag Suryadharma Ali, beberapa LHA lain masih dalam proses.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah kirim semua LHAnya untuk diproses di sini," jelasnya.

Khusus soal transaksi keuangan Suryadharma Ali, Yusuf tak mau membuka. Namun, dia mengakui memang transaksi Suryadharma Ali terindikasi mencurigakan.

(kha/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads