Anggota Fraksi Partai Golkar kubu Agung Laksono, Zainudin Amali menegaskan bahwa pihaknya menolak rencana tersebut karena tidak melihat ada unsur urgensinya.
"Kami menolak wacana polisi parlemen. Pertama, karena asih banyak hal yang perlu kita benahi di parlemen, nggak usah urusan polisi-polisi ini. Polisi yang ada saja masih kekurangan, ditarik lagi ke sini" kata Zainuddin Amali kepada detikcom, Rabu (15/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami memandang itu belum perlu sekarang dan itu semakin jauhkan parlemen dengan masyakarat, dengan rakyat," kata Zainudin yang juga Sekretaris Jenderal Partai Golkar pimpinan Agung Laksono itu.
Terlebih menurut dia, potensi ancaman dan gangguan โyang dijabarkan dalam latar belakang pembentukan polisi parlemen, belum relevan dengan kondisi DPR saat ini.
"Jangan justifikasi sesuatu yang belum nyata. Kalau kita kerja bagus saja, Pamdal juga sudah cukup menurut saya. Kalau ancaman di mana saja, tidak hanya di parlemen," tuturnya.
"Dengan yang ada saja sudah cukup. Sewaktu-waktu marak anarkis kan polisi pasti mereka datang, begitu juga beberapa kali ada pidato kenegaraan otomatis diamankan sesuai protap. Saya kira sudah cukup dengan cara itu," tegasnya.
Apalagi soal anggaran yang dipastikan tidak kecil untuk pembentukan polisi parlemen, termasuk penyediaan sarana dan sarana hingga operasional dari polisi parlemen. "Berapa lagi biaya yang harus digunakan untuk itu?" tanya Zainuddin.
"Ya pasti arahnya pemborosan anggaran. Nggak mungkin mereka nggak dibiayai sementara Polri kekurangan tenaga," imbuh politisi asal Jatim itu.
Wacana pembentukan polisi parlemen itu memang sudah dibahas lama di DPR, bahkan sudah 4 kali dalam rapat koordinasi antar Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dengan Kapolda Metro Jaya. Saat ini dalam pembahasan di Badan Legislasi.
Dalam rancangannya, polisi parlemen akan diโpimpin seorang jenderal berpangkat brigadir jenderal (brigjen) eselon II A. Di bawah pimpinan yang disebut direktur itu, ada unsur pembantu pimpinan yang diisi 39 personel polisi.
Kemudian, di bawahnya unsur pelaksana tugas pokok yang diisi pimpinan dan anggota sebanyak 1.154 personel polisi. Sehingga total jumlah polisi parlemen yang disiapkan sebanyak 1.194 personel.
(iqb/erd)











































