Migrant Care: 290 TKI Terancam Hukuman Mati

Migrant Care: 290 TKI Terancam Hukuman Mati

Nograhany Widhi Koesmawardhani - detikNews
Rabu, 15 Apr 2015 12:09 WIB
Migrant Care: 290 TKI Terancam Hukuman Mati
Jakarta - Siti Zaenab, TKI asal Bangkalan-Madura menemui ajal di ujung pedang algojo di Arab Saudi pada Selasa (14/4/2015). Berapa banyak lagi TKI yang akan menghadapi nasib serupa Zaenab?

"Setidaknya saat ini masih ada 290 buruh migran yang terancam hukuman mati di Malaysia, Arab Saudi, Singapura, China dan Qatar. Dan 59 di antara mereka sudah vonis tetap hukuman mati," jelas Migrant Care dalam rilis yang diterima, Rabu (15/4/2015).

Eksekusi mati terhadap Siti Zaenab ini, imbuh Migrant Care, mestinya menjadi momentum bagi pemerintah Indonesia untuk menghentikan praktek hukuman mati di Indonesia. Karena praktek hukuman mati di sini mengakibatkan pemerintah kehilangan legitimasi moral untuk mendesak Negara lain agar membebaskan warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagaimana versi pemerintah? Data terbaru, dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) ada 229 WNI terancam hukuman mati.
Pemerintah masih terus mengupayakan agar para TKI itu bisa mendapat pengampunan.

"Sekarang ada 229 TKI yang terancam hukuman Mati. Sebagian besar di Malaysia dan Arab Saudi," kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2015).

Pemerintah, menurut Nusron tengah berupaya untuk menyelematkan para WNI dari hukuman mati. Berbagai upaya tengah ditempuh pemerintah.

"Kami masih berusaha minta pengampunan terhadap 229 WNI yang sebagian besar berada di Malaysia dan Arab Saudi itu. Kami sudah menyewa pengacara handal untuk mendampingi dan upaya diplomasi juga terus berjalan," jelasnya.

(nwk/try)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads