Mendapat perlakukan tersebut Agung Cs melawan. Mereka mengirimkan surat ke Ketua DPR Setya Novanto. Mereka meminta Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo yang bertindak atas nama Fraksi Partai Golkar di DPR 'ditertibkan'.
"Kami minta kepada pimpinan DPR untuk menertibkan tindakan-tindakan yang mengatasnamakan Fraksi Partai Golkar," bunyi surat Golkar Agung Cs ke Ketua DPR Setya Novanto seperti dikutip detikcom, Rabu (15/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat bernomor B.105/GOLKAR/IV/2015 tersebut Agung cs menyebut bahwa tindakan yang dilakukan Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo ilegal. Mereka mengutip surat keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan Golkar kepengurusan Agung Laksono-Zainudin Amali.
"Maka atas dasar Azas lagalitas kepengurusan DPP partai Golkar yang sah dan konstitusional yang berwenang mengkonsilidasikan Fraksi Partai Golkar adalah DPP di bawah kepemimpinan Agung Laksono dan Zainudin Amali,' bunyi surat tersebut.
DPP Golkar pimpinan Agung Laksono telah menunjuk Agus Gumiwang Kartasmita sebagar Ketua Fraksi dan Fayakhun Andriadi untuk Sekretaris Fraksi.
(erd/van)











































