Menurutnya, dari kronologi kejadian eksekusi yaitu tak ada komunikasi pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Para pihak terkait seperti BPN2TKI ataupun Kementerian Luar Negeri harus tanggap.
"Ini rentetannya seperti itu pada saat eks mati kelihatannya tidak tersampaikan dengan jelas kepada keluarga. Seharusnya ini ke depan agar aparat lebih tanggap sehingga bisa cepat ada bantuan hukum," kata Agus di Nusantara III, komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga aparat yang menangani ini merupakan perhatian bagi mereka. Info mediasi harus dilakukan dengan segala upaya daya," sebutnya.
Lanjutnya, untuk kalangan TKI, Agus juga punya pesan. Ia memohon agar para TKI harus menaati peraturan negara setempat. Jika ada persoalan hukum maka sebaiknya segera melaporkan ke pihak terkait seperti perwakilan Konsulat Jenderal serta duta besar.
"Imbauan buat TKI agar aturan hukum di sana mohon ditaati. Dan, segala sesuatu apabila ada hal hukum, diberitahu misalnya ke dubes sehingga ini bisa dimediasi," sebutnya.
Terkait jenazah, ia juga berharap agar jenazah Siti Jaenab bisa dikembalikan ke ahli waris keluarga. Meski ini tampaknya sulit dilakukan.
"Eksekusi sudah dilaksanakan. Kami berbelasungkawa, sudah tidak bisa dimediasi lagi sehingga paling tidak jenazah almarhum bisa sampai ahli waris," tutur politikus Demokrat itu.
(hat/asp)











































