Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Nusron mengatakan adanya tiga persoalan.
Pertama, review biaya penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Dimana terdapat biaya penempatan TKI yang dirasakan masih mahal pada empat negara yakni Taiwan, Hong Kong, Singapura dan Malaysia.
"TKI yang non prosedural atau ilegal," kata Nusron di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Persoalan lain yang dibahas mengenai moratorium TKI serta layanan satu pintu untuk mempercepat pelayanan TKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nusron menegaskan mafia serta calo TKI harus diberantas. Ia mencontohkan calo TKI bak Nabi Sulaeman yang memberikan kebaikan kepada keluarga.
"Anakmu tak kasih duit lalu anakmu Kerja di Hongkong, ternyata masuk komponen utang, lalu dicicil dengan bunga sampai 30 persen atau 33 persen. Mereka kerja tiga tahun lalu gaji 10 hilan untuk potongan," ungkapnya.
Nusron mengaku banyak mendengar kejadian miris yang dialami TKI terkait persoalan calo. Banyak TKI tidak ingin pulang ke Indonesia meskipun masa kerjanya telah habis. "Nggak berani pulang lalu jadi ilegal. Kalau pulang dikejar-kejar calo," imbuhnya.
(hat/van)











































