Istana Menjawab Soal Deparpolisasi

Istana Menjawab Soal Deparpolisasi

- detikNews
Selasa, 14 Apr 2015 19:32 WIB
Istana Menjawab Soal Deparpolisasi
Pengamat politik Yunarto Wijaya usai bertemu Presiden Jokowi. (Foto - Bagus PN/detikcom)
Jakarta - Partai koalisi mulai bersuara soal manuver deparpolisasi yang sepertinya dilakukan pemerintah. Sebut saja politikus NasDem Akbar Faizal yang sempat mencuatkan keresahan itu ke Deputi II Kantor Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho beberapa waktu lalu.

Pesan itu sebenarnya untuk kalangan tertutup dalam grup perpesanan. Tetapi pesan yang bocor itu menunjukkan adanya keresahan dari partai pendukung yang menganggap pemerintah melakukan deparpolisasi karena sering tak melibatkan partai pendukung.

"Saya pikir yang terpenting adalah penunjukannya langsung oleh Presiden sehingga tidak perlu dipermasalahkan. Toh juga sudah bilang hanya loyal ke Presiden. Tidak masalah," tutur Seskab Andi Widjajanto saat ditanya seputar Kantor Staf Kepresidenan, Selasa (14/4/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi sendiri juga bukan merupakan elite partai politik. Begitu pula dengan Mensesneg Pratikno dan beberapa menteri lainnya.

Pada hari ini pun Presiden Jokowi memanggil para pengamat politik untuk makan siang bersama. Kebetulan mereka juga bukan fungsionaris partai politik.

Salah satu yang hadir adalah Direktur Eksekutif Charta Politica Yunarto Wijaya. Dia juga menyampaikan bahwa tak ada upaya deparpolisasi.

"Tidak ada deparpolisasi yang terjadi. Ketika kemudian ada penolakan campur tangan parpol di kabinet itu upaya menegakkan amanat konstitusi. Apakah parpol dikebiri? Tidak," tutur Yunarto di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat usai bertemu Jokowi.

Yunarto berpendapat bahwa langkah yang diambil Presiden Jokowi sudah betul. Sebaiknya pejabat publik tidak merangkap jabatan di partai politik.

"Saya tak sepakat sebutan petugas partai karena tidak sepadan dengan sistem presidensial. Silakan masing masing partai memiliki aturan main, (tapi) ketika kader sudah jadi pejabat publik yang harus diingat adalah ketika dia sudah jadi Presiden aturan apa pun harus berada di bawah UU dan UUD kita yang menempatkan presiden itu pilihan rakyat," papar Yunarto.
(bpn/erd)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads