Ekspor Ikan Direncanakan akan Dikenakan Tarif Pajak

Ekspor Ikan Direncanakan akan Dikenakan Tarif Pajak

- detikNews
Selasa, 14 Apr 2015 18:14 WIB
Ekspor Ikan Direncanakan akan Dikenakan Tarif Pajak
Foto: Rivki/detikcom
Merauke, - Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Ilegal Unregulated Unreported (IUU) Fishing Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Yunus Husein merencanakan pajak ekspor ikan dari Indonesia ke luar negeri. Pajak itu diharapkan dapat menambah penghasilan negara hingga triliunan rupiah.

"Mereka ini kan menangkap tidak memelihara, harus ada pajak dong. Pertanian saja ada pajaknya," ujar Yunus di Pelabuhan Kelapa 5, Merauke, Papua, Selasa (14/4/2015).

Menurutnya, ekspor ikan di Indonesia cukup besar. Yunus menambahkan, angka ekspor ikan Indonesia bisa mencapai 1 juta dollar US per tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sayang kan kalau tidak ada pajak? Kalau pun ada pajak palingan pajak PPH dari perusahaan, itu pun kalau jujur," ucapnya.

Yunus belum bisa mengatakan berapa keuntungan negara bila ekspor ikan dikenakan pajak. Yang jelas dia yakin hasilnya akan sangat membantu pemerintah.

"Kalau kerugian saja bisa mencapai triliunan, berarti kan kalau ada pajak bisa menghasilkan yang cukup besar," ujarnya.


(rvk/bar)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini