Oleh karena itu, penyidik Polri tengah mengincar oknum pegawai Ditjen Pemasyarakatan yang membantu Freddy mengelola jaringannya dari balik jeruji. Padahal hak berkomunikasi Freddy telah dicabut oleh negara, tapi masih bisa menggunakan fasilitas Wartel dan menyembunyikan ponsel di Nusakambangan.
"Kita akan koordinasi dengan pihak lapas dan Kejagung untuk tindaklanjutnya. Keterlibatan oknum ini bisa saja jadi proses yang menghalangi," kata Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso di Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (14/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini melibatkan oknum pegawai Pos karena ini dikirim menggunakan Pos. Modus operandi selalu berubah dan perkembangan teknologi dan transportasi yang semakin canggih sehingga bisa lolos," ujar Waseso.
Waseso membantah berhasil masuknya 50 ribu butir pil ekstaksi dari Belanda untuk jaringan Freddy sebagai kelalaian petugas Bea Cukai, Imigrasi dan instansi lainnya. Menurut Waseso, semua berawal dari komunikasi Freddy di Nusakambangan ke seorang pemasok WN Belanda bernama Laosan alias Boncel.
"Ini bukan keteledoran, yang jelas kita semua menyelidiki ini semua. Kita lakukan pengawasan lebih ketat, jadi tidak ada lagi oknum-oknum lapas itu bisa ikut dalam jaringan," ucap Waseso.
(vid/fjr)










































