Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, produktif dan terbuka, Menkumham RI Dr Yasonna Laoly mengharapkan peningkatan kerjasama hukum, termasuk bantuan hukum timbal balik (mutual legal assistance) dalam rangka status penyitaan dan pengembalian aset Bank Century dari Pengadilan Tinggi Hong Kong.
"Indonesia mengharapkan agar pemerintah Tiongkok turut membantu mempercepat proses penuntasan pengembalian aset tersebut," ujar Dr Yasonna Laoly, seperti disampaikan PLE Priatna, Wakil Kepala Perwakilan RI Beijing dalam surat elektronik kepada detikcom, Selasa (14/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa Agung Tiongkok, Cao Jianming, menyambut baik upaya peningkatan kerjasama hukum bagi kedua negara, dalam rangka pemberantasan korupsi, tindak kejahatan cyber (cyber crime) maupun pemberantasan kejahatan lintas batas.
"Kejaksaan Agung Tiongkok memiliki kerjasama dan hubungan baik dengan Kementerian Hukum dan HAM RI, Kejaksaan Agung maupun KPK," kata Cao Jianming, seperti disampaikan PLE Priatna.
Dalam kesempatan ini, Menkumham Yasonna Laoly dan rombongan juga menyampaikan hal yang sama dan serangkaian persiapannya kepada Zhang Sujun, Wakil Menteri Hukum Tiongkok.
(ita/ita)










































