Polisi mendapat laporan pada Rabu (8/4). Pelapor yang juga korban bernama Silvi, kehilangan uang Rp 4 juta.
"Korban masuk ke ATM di kawasan Jl Patimura, di sana pelaku sudah menaruh dan mengganjal ATM dengan korek," jelas Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Mochamad Zazid, Selasa (14/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat korban mengecek ke bank nasional itu, alangkah kagetnya saldonya sudah berkurang. Silvi kemudian melapor ke polisi.
"Kami langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya bisa menangkap pelaku. Kini pelaku ditahan di Polres," urai Zazid.
Mezran ditangkap pada 11 April kemarin. Dari tangan dia disita batang korek api, 2 mobil, uang tunai, berbagai macam kartu ATM dari sejumlah bank, serta beberapa HP.
(ndr/mad)










































