KPK Tindak Lanjuti Permintaan Polda Jatim untuk Supervisi Kasus Bambang DH

KPK Tindak Lanjuti Permintaan Polda Jatim untuk Supervisi Kasus Bambang DH

- detikNews
Selasa, 14 Apr 2015 15:02 WIB
Jakarta - Polda Jatim meminta bantuan KPK untuk melakukan supervisi terhadap kasus gratifikasi dengan tersangka Bambang Dwi Hartono. KPK yang telah menerima surat dari Polda Jatim akan langsung menindak lanjuti permintaan itu.

"Sudah ada suratnya, akan segera ditindak lanjuti," kata Plt pimpinan KPK, Johan Budi saat berbincang di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2015).

Johan menjelaskan, saat ini kedeputian penindakan tengah melakukan koordinasi untuk menindak lanjuti permintaan Polda Jatim. Mekanisme pemberian supervisi terhadap penanganan suatu kasus di lembaga hukum lain memang salah satu kewenangan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Deputi penindakan tadi saya tanya, katanya baru dilakukan koordinasi, nanti akan ditindak lanjuti," jelas Johan.

Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi, Direktorat Reserse Kriminal Khusu (Ditreskrimsus) Polda Jatim sebelumnya tengah mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkirim surat ke KPK untuk meminta supervisi penanganan kasus Bambang DH. Sebabnya, berkas yang disetorkan ke kejaksaan selalu dikembalikan.

β€Ž"Kita sudah meminta dan berkirim surat kepada KPK yang punya kewenangan untuk melihat bagaimana posisi kasus ini sebenarnya. Kemudian langkah ke depannya harus bagaimana sehingga nanti dapat kepastian hukum,"β€Ž kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Idris Kadir di mapolda, Jalan A Yani, Surabaya, Senin (13/4/2015).

Polda Jatim mengungkap kasus gratifikasi senilai Rp 720 juta. Kasus tersebut membuat 3 pejabat pemkot (Sekkota Surabaya Sukamto Hadi, Asisten II Mukhlas Udin dan Kepala Dinas Pendapatan dan Keuangan Purwito) serta 1 politisi (mantan Ketua DPRD Kota Surabaya Musyafak Rouf) menjadi terpidana dan sekarang sudah bebas setelah menjalani penjara di Lapas Porong Sidoarjo.

Kasus tersebut masih dilanjutkan, dan penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan Bambang DH, mantan Walikota Surabaya sebagai tersangka sejak November 2013 lalu.

Bambang DH anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang saat ini dipercaya Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP PDIP, tidak ditahan dan berkasnya masih P-19.

(kha/fjr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads