Peristiwa ini bermula ketika pewarta bertanya alasan polisi tidak langsung menembak Freddy di tempat. Hal ini karena Freddy masih bisa mengelola bisnis narkotika walau sudah di dalam penjara.
Karena pertanyaan itu, warga lalu bersorak agar Freddy ditembak mati. "âUuuuu...! Tembak saja, tembak bandar narkoba!" sorak warga di lokasi gelar perkara, Mutiara Taman Palem Ruko CBD Blok A2 No 16 Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (14/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama kurang lebih 60 menit gelar perkara dengan memamerkan barang bukti pabrik ekstaksi Freddy, polisi pun memulangkan kartel narkoba itu ke tahanannya masing-masing. Ketika diarak, kembali warga menyoraki Freddy.
"Matiin saja, matiin bandar narkoba," teriak warga.
Setelah itu rombongan Freddy meninggalkan lokasi pada pukul 14.10 WIB dengan dikawal 1 SSK tim gegana bersenjata lengkap.
(vid/fdn)










































